Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Kesejahteraan Rakyat menyelenggarakan Rapat Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 pada Kamis (25/9), bertempat di Ruang Rapat Binaloka Adhikara, Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan 110 Surabaya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Perda Jatim Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender, sekaligus mendukung pencapaian salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam RPJMD 2025–2029, yaitu peningkatan Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Rapat dibuka oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat yang diwakili Analis Kebijakan Ahli Madya Bagian Non Pelayanan Dasar, Drs. Muhibbin, S.H., M.Si. dengan moderator Ratna Djuwita, SKM, M.Kes. dari DP3AK Provinsi Jawa Timur.
Dalam paparannya, Didin Wahidin, S.E. dari Bappeda Provinsi Jawa Timur menegaskan kondisi eksisting pembangunan Jawa Timur, di antaranya jumlah penduduk yang mencapai 42,08 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 0,66 persen. Ia juga menyampaikan bahwa capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) Jawa Timur tahun 2024 sebesar 93,05, berada di atas rata-rata nasional, meskipun Indeks Ketidaksetaraan Gender (IKG) masih menunjukkan kesenjangan pada sektor kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan ekonomi.
Narasumber dari DP3AK Provinsi Jawa Timur, Bapak Kadis, S.E., M.M., menekankan pentingnya revitalisasi PUG melalui tiga prasyarat utama, yaitu landasan hukum, SDM terlatih, dan data terpilah. Paparan teknis kemudian dilanjutkan oleh Ibu Suti’ah, S.Pd. yang menjelaskan penerapan Gender Analysis Pathway (GAP) 9 langkah sebagai instrumen PPRG. Melalui aplikasi Supersinden, GAP yang diisi dengan benar akan secara otomatis menghasilkan Gender Budget Statement (GBS) dan Gender Action Plan (GAB), sehingga memperkuat integrasi isu gender dalam dokumen perencanaan daerah.
Rapat ini diikuti oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, antara lain Inspektorat, Bappeda, BPKAD, Dinas PMD, DPMPTSP, serta sembilan biro di Setda Provinsi Jawa Timur.
Melalui kegiatan ini ditegaskan bahwa PUG-PPRG merupakan strategi utama untuk mewujudkan pembangunan yang adil, setara, dan inklusif di Jawa Timur. Dengan koordinasi lintas sektor, monitoring yang berkelanjutan, serta pemanfaatan instrumen digital, diharapkan implementasi PUG di Jawa Timur dapat berjalan optimal dan berkontribusi terhadap pencapaian target RPJMD 2025–2029. (Kinanti)