Monev Perkawinan Anak: Bojonegoro dan Trenggalek Ditunjuk sebagai Lokus Perwakilan Jawa Timur

  • Toha
  • 16 Desember 2025 09:26
  • Kinerja
  • 4 kali dibaca

3c55174b-8cf0-4731-ac61-395b9a21e373.jpg

SURABAYA — Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak Provinsi Jawa Timur yang berada di bawah koordinasi DP3AK Provinsi Jawa Timur, bersama perangkat daerah lintas sektor, melaksanakan Monev di dua kabupaten yang ditetapkan sebagai lokus perwakilan Jawa Timur, yaitu Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Bojonegoro, pada November–Desember 2025. Dalam Tim Monev ini, Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur turut menjadi salah satu anggota tim dan berperan aktif dalam proses pengumpulan data, verifikasi, dan penyusunan rekomendasi lintas sektor.

Penetapan dua kabupaten tersebut sebagai lokus bertujuan untuk memperoleh gambaran representatif mengenai tantangan, capaian, serta praktik baik yang dapat diadopsi oleh kabupaten/kota lain di Jawa Timur.

Pelaksanaan Monev di Kabupaten Trenggalek

e643d0c7-ed63-4a22-8a83-7fba4d6f0282.jpg

Monev dilaksanakan pada 24 November 2025 di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek. Kabupaten ini dipilih sebagai lokus karena memiliki dinamika sosial budaya serta praktik komunitas yang kuat dalam pencegahan perkawinan anak. Sambutan diberikan oleh Kepala DP3AK Provinsi Jawa Timur, Dr. Tri Wahyu Liswati, M.Pd, yang menegaskan pentingnya regulasi daerah dalam memperkuat sistem perlindungan anak, diikuti arahan dari Bupati Trenggalek, H. Mochamad Nur Arifin, terkait komitmen percepatan pencegahan perkawinan anak di tingkat daerah.

Dalam sesi paparan, Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama Desa Munjungan, Desa Gemaharjo, dan OPD terkait memaparkan berbagai upaya yang telah berjalan, meliputi integrasi layanan antara desa, puskesmas, dan sekolah; percepatan penyusunan RAD-PPA; serta penguatan program GenRe, PATBM, PIK-R, Forum Anak, dan PUSPAGA. Salah satu praktik yang menjadi sorotan adalah pengembangan Forum Anak yang telah dibentuk hingga tingkat dusun, sehingga edukasi sebaya, penjaringan aspirasi remaja, dan deteksi dini risiko dapat dilakukan lebih dekat dengan komunitas. Kehadiran organisasi keagamaan seperti Muslimat NU, Aisyiyah, serta dukungan UNICEF turut memperkuat pendekatan sosial budaya dalam pencegahan perkawinan anak.

Pelaksanaan Monev di Kabupaten Bojonegoro

5de5b90c-8a1b-4f91-82b7-9c9b2fe56552.jpg

Monev dilaksanakan pada 4 Desember 2025 di Creative Room Gedung Pemkab Bojonegoro Lantai 6. Kegiatan diawali sambutan Asisten Daerah 3 Pemkab Bojonegoro, yang menekankan pentingnya ketahanan keluarga dan peran teknologi dalam upaya pencegahan perkawinan anak. DP3AK Provinsi Jawa Timur, melalui Ibu Siti Cholisoh, SE., M.Ak, menyampaikan bahwa Bojonegoro dipilih sebagai lokus karena memiliki angka kasus yang membutuhkan percepatan penanganan. Paparan Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro menunjukkan bahwa angka DISKA menurun, namun peringkat kabupaten naik dari 8 ke 6, sehingga strategi perlu diperkuat. Diskusi kelompok juga menegaskan perlunya penguatan kader desa, peran lembaga pendidikan dan pesantren, serta optimalisasi program CEPAK (Cegah Perkawinan Anak).

Melalui pelaksanaan Monev di dua lokus perwakilan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Keikutsertaan Biro Kesejahteraan Rakyat sebagai bagian dari Tim Monev Provinsi menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mempercepat penurunan angka perkawinan anak di Jawa Timur. Hasil Monev ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi kabupaten/kota lain dalam memperkuat kebijakan, layanan, dan kolaborasi komunitas demi menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di seluruh Jawa Timur.