Kesra Jatim Ikuti rapat kerja bersama Komisi E (Kesra) DPRD Provinsi Jawa Timur Bahas Raperda Tentang Rancangan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022

  • Toha
  • 02 Desember 2021 10:04
  • Anggaran
  • 6600 kali dibaca
0a4e49f8-0055-4b7f-97d5-19e8c0b24c16.jpg

Suasana Rapat Kerja Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Bersama Komisi E (Kesra) DPRD Jawa Timur di Taman Dayu Golf Club & Resort Pasuruan Jawa Timur, Rabu (1/12/2021).

Pasuruan - Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur melakukan rapat kerja bersama Komisi E (Kesra) DPRD Provinsi Jawa Timur di Taman Dayu Golf Club & Resort Pasuruan Jawa Timur, Rabu (1/12/2021).

Dalam rapat kali ini, membahas persiapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo. Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Gatot Soebroto mengatakan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat akan berkesinambungan baik dari pendapatan maupun belanja.

"Dari kegiatan ini, kami ingin mensinergikan program antara pemerintah dan legislatif," ujarnya.

Menurutnya, dari sisi pendapatan diperlukan reformasi pendapatan yang mendukung optimalisasi melalui inovasi kebijakan serta mitigasi dampak untuk percepatan pemulihan ekonomi dan restrukturisasi transformasi ekonomi. 

"Dari sisi belanja, belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional 2022," tegasnya. 

Dalam rapat kerja kali ini, turut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala BPBD Provinsi Jawa Timur, Ketua Umum KONI Jawa Timur dan Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Timur. (zia)

Komentar 2

SUYITNO - 6 bulan lalu

menginginkan bantuan sarpras prov jatim

ccccccccccccc asfsafasf 5 bulan lalu

fsa

Tulis komentar

Email mendukung Gravatar. Tidak akan dipublikasikan.