Penerima Hibah – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (------) ***
Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (------) ***
-
2023
Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Konsumen
50.000.000,00
Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (------) ***
Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Konsumen
50.000.000,00